Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat kontroversi.
Suara.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat kontroversi dengan mengeluarkan peraturan eksekutif bahwa negaranya berhak menambang bulan ataupun planet lainnya, dan tak bisa dihalangi aturan internasional.
Kontan, aturan sepihak yang dilontarkan Trump itu membuat seterunya di Perang Dingin, Rusia, geram. Putusan Trump tersebut menegaskan seakan AS tidak boleh dihalangi dalam upaya komersialisasi luar angkasa. Sebab, mereka tidak terikat aturan internasional apapun terkait hal itu.
"Warga Amerika harus punya hak untuk terlibat dalam eksplorasi komersial, pengambilan dan penggunaan sumber daya di luar angkasa," demikian petikan aturan eksekutif yang dibuat Trump tersebut.
Namun demikian, menambang Bulan memang bukan perkara mudah dan belum jelas kapan bakal terlaksana. Sejauh ini, belum ada perusahaan yang terang-terangan ingin menambang di satelit Bumi tersebut.
Di sisi lain, lembaga antariksa Rusia Roscosmos menilai bahwa aturan tersebut merupakan kata halus dari upaya AS untuk membajak planet lain. Padahal antariksa merupakan milik seluruh umat manusia, bukan menjadi hak negara tertentu.
"Usaha untuk mengambil alih luar angkasa dan rencana agresif untuk benar-benar merebut teritori planet lain tidak membuat negara-negara menuju kerja sama yang bermanfaat," terang juru bicara Kremlin, Dmitry Peskov sebagaimana dikutip laman Reuters, Jumat (10/4/2020).
Selain Amerika Serikat, Rusia memang menjadi salah satu negara yang sering menjelajah antariksa sehingga wajar jika mereka berani adu argumen.
"Segala upaya untuk melakukan privatisasi angkasa dalam satu bentuk atau lainnya tidak bisa diterima," tutup Peskov.